Hubungi Kami

Kabupaten Magelang urutan ke 5 Ancaman Narkoba Se-Jawa Tengah

(876UnimmFm) Magelang- Kabupaten Magelang menempati urutan ke 5 peredaran narkoba se Jawa Tengah, hal tersebut disampaikan oleh Catharina kepala BNN Kabupaten Magelang saat membuka Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media Untuk Mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Trio Magelang, Rabu (16/3)

Pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik secara luas menjadi perhatian bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang sehingga diharapkan mampu menjadi pendorong untuk mendapatkan informasi bahaya narkoba menuju kab Magelang bebas ancaman narkoba.

Menurut Catharina, media memiliki peran strategis untuk memberikan kontribusi dalam menyampaikan pesan terkait dampak penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap, peran insan media ini dalam berkontribusi aktif menyampaikan informasi terkait bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga kami harapkan seluruh warga Kabupaten Magelang sepakat untuk perang terhadap narkoba menuju Indonesia bebas narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Magelang, Catharina.

BNN Kabupaten Magelang dalam hal ini disampaikan oleh Catharina telah melakukan beberapa program untuk dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba. Program itu meliputi Desa Bersinar, Sekolah Bersinar, Wisata Bersinar dan Pondok Pesantren Bersinar.

“Tentunya kami juga bekerja sama dengan Dinas dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan hal tersebut. Bahkan kami bersama Bupati Magelang dan DPRD Kabupaten Magelang membuat perda P4GN Nomor 6 tahun 2021. Ini yang nantinya sebagai pegangan kami dalam melaksanakan P4GN,” lanjutnya.

Dirinya menyampaikan mulai Februari hingga Maret 2022, BNN Kabupaten Magelang sudah merehabilitasi sebanyak 10 penyalah guna narkoba. Tujuha diantaranya adalah pelajar.

“Untuk pelajar ini kami lakukan rehabilitasi, kerja sama dengan guru dan Kepala Sekolah dan dinas terkait,” jelasnya.

Selain itu, Program Pondok Pesantren Bersinar akan segera dilakukan oleh BNN Kabupaten Magelang. Hal itu mengingat sudah masuknya beberapa laporan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren.

“Terkait itu (Pondok Pesantren Bersinar) kami akan lakukan konsolidasi untuk dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren,” imbuhnya.

Menurut Catharina salah satu sebab penyalahgunaan narkoba dapat masuk ke Pondok Pesantren adalah kurangnya keterbukaan orang tua santri saat menitipkan anaknya ke Pondok Pesantren.

“Biasanya orang tua santri ketika menitipkan anaknya ke pondok pesantren mereka tidak terus terang kalau anaknya dulu pengguna dan ingin diobati. Jadi ketidakterbukaan ini menjadikan anak tersebut kemungkinan dapat mempengaruhi santri yang lain,” terangnya.

Diharapkan, melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi yang sebenarnya terkait penyalahgunaan narkoba. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan paham akan bahaya narkoba dan menghindarinya.

Narsum lainnya yaitu Bagyo Ketua PWI kabupaten Magelang juga menyampaikan, perlunya insan media mengambil peranan untuk mendorong masyarakat agar memahami bahaya narkoba sehingga rangking 5 yang kita tempati ini bisa menurun atau bahkan bersih ancaman narkoba.

Semakin banyak media yang memberitakan tentang ancaman narkoba secara benar maka masyarakat akan semakin tahu dan mengerti bahaya dan cara menghindarinya.

Nilai berita tentang ancaman narkoba bernilai sangat tinggi, maka layak kita beritakan. Agar Masyarakat semakin tahu dan paham bahayanya, Sehingga generasi penerus kita akan terselamatkan dari ancaman ini.

Rinta

Leave a Reply

  • https://ssg.streamingmurah.com:8048
  • Copyright ©2025 by PT. Radio Unimma. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048
  • Copyright ©2025 by unimmafm. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048/stream
  • Copyright ©2025 by unimmafm All Rights Reserved