(876Unimmafm)Magelang – Kota Magelang saat ini menjadi satu-satunya kota di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang yang sukses mencapai universal health coverage (UHC) lebih dari 95 persen.
Daerah dengan julukan Kota Gethuk ini juga tercatat UHC sejak tahun 2018 silam. Atas capaian ini, Kota Magelang akan menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan pada 14 Maret, di Jakarta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang drg Irfan Qadarusman mengungkapkan, kecepatan pencapaian UHC ini didukung oleh langkah Pemkot Magelang dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya. Selanjutnya, dukungan dari badan usaha (BU) yang mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya menjadi peserta Jaminan Kesehatan.
Berdasarkan datanya, distribusi peserta JKN berdasarkan segmentasi per Februari 2023 sangat menggembirakan. Angka terbesar dari segmen pekerja penerima upah (PPU) mencapai 33,93 persen. Berada di bawahnya adalah jumlah segmen Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebesar 25,56 persen. Kemudian disusul segmen Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda) sebanyak 24,08 persen. Lalu segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau disebut peserta mandiri sebanyak 10,06 peren dan segmen Bukan Pekerja (BP) 5,75 persen.
“Tingginya persentase penerima bantuan iuran (PBI) menandakan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyatakat.
“Tingginya persentase penerima bantuan iuran (PBI) menandakan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, masih adanya prosentase dari peserta mandiri, menandakan bahwa masyarakat yang memiliki ekonomi cukup mapan mempunyai kesadaran untuk menyukseskan program JKN.
Agar UHC ini terus terjaga, BPJS Kesehatan Cabang Magelang aktif menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang. Salah satu yang dibahas adalah mengenai pengalihan peserta mandiri ke PBPU/BP Pemda. Sementara bagi peserta PPU yang nonaktif, pihaknya langsung melakukan monitoring dan verifikasi terkait status para pekerja yang sebelumnya didaftarkan. Apakah nonaktif tersebut akibat telah berhenti bekerja, atau karena alasan yang lain.
“Yang pasti, kami selalu melakukan komunikasi dua arah, supaya ketemu solusinya,” imbuh Irfan.
Pihaknya juga menawarkan kepada peserta yang nonaktif untuk memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Sebuah program kemudahan bagi peserta JKN yang menunggak iuran untuk melunasi tunggakan dengan cara mencicil. Program ini hanya bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Adapun keuntungan program ini adalah pembayaran ringan, proses mudah, dan status kepesertaan akan aktif kembali.
“Jika kepesertaannya aktif, maka peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” ucapnya.
Menurut Irfan, semakin banyak peserta JKN yang aktif membayar iuran akan berdampak pada keberlangsungan program JKN. Serta menjaga kesehatan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS). Sehingga BPJS Kesehatan juga lancar dalam membayar klaim kepada para mitranya.
Sampai saat ini sudah ada delapan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Magelang, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kemudian tiga klinik utama, dan lima optik.
“Dengan banyaknya mitra kami, masyarakat akan lebih mudah menjangkau faskes-faskes terdekat dari rumah,” imbuhnya.
Dirinya berharap, para peserta JKN memanfaatkan program ini tidak hanya saat sakit saja. Karena kartu JKN juga bisa digunakan untuk pemeriksaan pencegahan penyakit. “Dengan rutin melakukan deteksi dini, semua penyakit akan cepat tertangani dengan baik. Karena bila sudah mencapai kronis, pembiayaan pelayanan kesehatan juga menjadi besar,” pungkasnya. (put/web/bas)