(87,6 UnimmaFm) Magelang – Talkshow DPRD Provinsi Jateng kerja sama dengan Kominfo Jateng di radio Unimma adalah salah satu kegiatan reses Anggota Dewan Provinsi Jawa Tengah yaitu Drs. H Sunarno, H Arifin Mustofa S.Pd, dan Endrianningsih Yunita H.Sp. dengan tema ” Masa Reses Saatnya menjaring Aspirasi Masyarakat” .Senin (15/2)
Arifin dari komisi D mengatakan reses triwulan ke 2 digelar pada tanggal 14 Maret 2021 sampai dengan 8 hari kedepan ” Saat seperti inilah saat yang paling tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada kami selaku wakil rakyat “.
Jadi kami tidak hanya mewakili konstituen saja, tapi juga mewakili rakyat lainnya yang masih berada didapil daerah pemilihan kami sekalipun dulu tidak memberikan dukungan kepada kami. tambahnya
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam satu tahun sidang waktu kerja DPR, dibagi dalam empat atau lima masa persidangan. Dalam setiap masa persidangan ini dikenal dengan istilah masa reses.
Maka sesuai tatip tata tertib DPRD Jateng nomer 1 tahun 2020 pasal 124 ayat 1 Reses dilakukan 8 hari dalam 1 kali reses untuk tatap muka dan kunjungan lapangan.
Masa reses adalah masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPR.
Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.
Ke tiga legeslator ini sudah mulai melakukan reses pada jadwal hari pertama yaitu Ahad (14/2) dibeberapa tempat sesuai dapilnya yaitu dikota Magelang, Candimulyo dan Boyolali.
Di acara yang disiarkan di 87,6 Unimma FM tersebut dipaparkan kegiatan reses para anggota dewan, seperti Endrianningsih melakukan reses dihari pertama di Tegalrejo. Agenda hari berikutnya telah menjadwalkan reses dengan Kelompok ibu- ibu, PKK , kelompok tani dan kelompok lainnya.
Salah satu cara menerima aspirasi adalah melalui reses yang dijadwalkan oleh Dewan untuk bertemu masyarakat, dan menurut Arifin reses ini sangat perlu dilakukan
” karena kami bisa bertemu langsung menerima aspirasi , masukan- masukan dari masyarakat , jadi manfaatkan masa reses ini ditanggal 14-21 Maret 2021 untuk memasuki masa sidang ke 2.
Ada cara lain menyalurkan aspirasi selain pada saat reses, misal datang ke rumah, ke sekretariat partai dari ranting sampai ke pusat tambahnya.
Menurut legeslator Endrianningsih , Aspirasi yang masuk sangat beragam mulai dari jalan yang rusak, seragam senam , seperangkat alat prasmanan dan lainnya.
Kebanyakan aspirasi yang disampaikan adalah tentang infrastruktur , pembangunan fisik, padahal sebenarnya banyak hal-hal yang lebih dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat, jelasnya.
Sedang Drs H Sunarno menambahkan Kanal aspirasi ada dua jenis yaitu melalui pemerintah, melalui tingkatan – tingkatan pemerintahnya desa, kecamatan dengan Musrenbangdes. Kanal ke dua adalah melalui DPRD melalui Reses, anggota dewan, sekretariat fraksi dan sejenisnya. Yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran yang akan diusulkan di sidang dewan.
Menurut legislator dari komisi A tersebut, Prioritas aspirasi seyogyanya adalah untuk kebutuhan yang mendasar , mendesak, prioritas seperti Pertanian, pendidikan , kesehatan UMKM dan lainnya yang berdampak pada masyarakat.
Disarankan agar aspirasi dapat diserap dan ditindaklanjuti maka proposal aspirasi harus masuk ke anggota dewan, maksimal tanggal 5 April 2021 ke anggota dewan, karena harus dimasukkan ke sistem aplikasi eplaning DPRD Provinsi
Aspirasi yang disampaikan akan dipilih , diseleksi , diverifikasi dan ditindaklanjuti.Jika aspirasi dinyatakan diterima, terserap maka akan direalisasikan pada tahun 2022 nanti.