(876Unimmafm) Kota Magelang- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Magelang siapkan enam pos penyekatan untuk larangan mudik 2021.
Adapun, keenam pos tersebar beberapa lokasi di antaranya, bagian Utara berada di Pos penyekatan Kebonpolo.
Kemudian, bagian Selatan berada di Pos Simpang Tiga Trio Artos.
Lalu Pos pelayanan yang berada di Alun-Alun Kota, Pos Pelayanan Shopping Magelang, Pos terpadu di terminal Untidar, dan Pos penyekatan di Bandongan.
Kasatlantas Polres Kota Magelang, Jati Riwi Maliastuti mengatakan, pada saat pelarangan mudik nanti akses untuk masuk ke Kota Magelang hanya dari Kebonpolo bagian Utara dan Simpang Tiga Trio bagian Selatannya.
“Semua jalan-jalan kecil untuk masuk ke Kota Magelang akan ditutup. Jadi, hanya dua akses saja yang terbuka yakni Kebonpolo dan Simpang Tiga Trio,” ujarnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (22/04/2021).
Pada penyekatan tersebut, lanjutnya, bagi orang luar Kota Magelang diwajibkan menunjukan surat Swab Antigen, surat keterang sehat dari dokter, dan surat tujuan untuk masuk ke wilayah Magelang.
Begitupun, untuk di Terminal pemantaun akan dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait seperti, Dishub Kota Magelang, TNI, hingga Dinkes Kota Magelang.
“Sehingga, semua orang yang dari luar Kota Magelang mau masuk ke sini (Kota Magelang) harus menunjukkan persyaratan itu. Tidak menutup kemungkinan, masyarakat yang berasal dari Kabupaten Magelang juga diharuskan membawa persyaratan surat tersebut,” terangnya.
.
(Sah.tri)
