Hubungi Kami

Unimma Talkshow Radio Magelang: Minimalisir Dampak Penyalahgunaan Narkotika dengan Program Terapi Rumatan Metadon

( 876Unimmafm) Magelang – Indonesia masih menjadi negara dengan kasus HIV/AIDS yang tinggi. Sebagian kasus HIV/AIDS terjadi akibat penyalahgunaan narkotika, khususnya dengan jenis jarum suntik.
Nah, untuk mengurangi dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika tersebut, pemerintah mencanangkan Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 57 Tahun 2013.
PTRM merupakan program pemulihan adiksi bagi pecandu narkotika, dengan mengganti metode dari jarum suntik ke metadon yang sifatnya oral atau diminum.
“Kita gunakan metadon yang diminum (oral). Jadi tidak ada penggunaan suntikan lagi. Jadi bisa bermanfaat, mengurangi penggunaan jarum suntik yang berdampak buruk.” Jelas dr. Lucky Saputra, Sp.KJ(K), M.Kes dalam Talkshow Keluarga Sehat Radio Kesehatan, Rabu (30/06).
Seperti yang diketahui, dampak buruk dari penggunaan jarum suntik adalah adanya risiko tinggi penularan HIV/AIDS, Hepatitis C, sumbatan pada pembuluh darah. Oleh karena itu, penggunaan metadon pada terapi ini menjadi upaya untuk mengurangi bahaya tersebut dan secara tidak langsung juga dapat menurunkan angka HIV secara nasional.
Pelayanan PTRM ini hanya diberikan kepada pasien yang mengalami ketergantungan opioid yang memenuhi kriteria tertentu, seperti, berusia sekurangnya 18 tahun, dapat datang ke unit PTRM setiap hari, tidak mengalami gangguan fisik atau mental berat yang mengganggu kehadiran ke unit pelaynan.
“Dapat juga diberikan kepada kondisi khusus, seperti pasien hamil dengan kecanduan opioid, pasien dengan diagnosis ganda, pasien dengan keluhan nyeri.” lanjut Dokter Lucky.
PTRM memakan waktu 1,5-2 tahun. Bila kondisi pasien sudah stabil, pasien bisa menghentikan terapi rumatan metadon secara bertahap dengan mengurangi dosis yang sesuai anjuran dokter. Meski tujuan utamanya adalah mengurangi dampak buruk dari narkotika, PTRM juga bisa menghentikan penyalahgunaan narkotika.
Program terapi ini tidak ditanggung BPJS, namun Dokter Lucky menjelaskan, beberapa pemeriksaan, misalnya pemeriksaan urine tertentu dan juga konseling biayanya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
“Masalah biaya, memang yang pertama registrasi rumah sakit pada saat awal pendaftaran, selajutnya penggantian obat metadon, sekitar 15 ribu.”
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pasien memiliki perbaikan dari segi kesehatan, ekonomi, serta fungsi dalam keluarga.
“Karena biasanya cari suntikan (narkoba) dengan biaya ratusan ribu, sehari 2-3 kali (suntik). Nah ini cukup datang, lalu minum, sehingga punya waktu untuk keluarga, bisa melakukan hal-hal lain yg bermanfaat, kemudian tentu ekonomi membaik, yang tentunya juga memperbaiki kesehatan pasien sendiri.” tutup Dokter Lucky. (mps)
(Sumber: Talkshow Radio Kesehatan via Unimma FM)

@unimma_id
anna

Leave a Reply

  • https://ssg.streamingmurah.com:8048
  • Copyright ©2025 by PT. Radio Unimma. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048
  • Copyright ©2025 by unimmafm. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048/stream
  • Copyright ©2025 by unimmafm All Rights Reserved