1. Jenjang Studi Hukum Keluarga
Hukum Keluarga dapat dipelajari mulai dari jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3), baik di fakultas hukum maupun fakultas syariah pada perguruan tinggi umum atau keagamaan.

S1: Fokus pada dasar-dasar hukum perdata, hukum keluarga nasional maupun internasional, serta peraturan perkawinan dan perceraian.
S2: Pendalaman kajian hukum keluarga, mediasi, dan penelitian kasus hukum keluarga secara mendalam.
S3: Pengembangan teori dan kontribusi ilmiah untuk pembaruan hukum keluarga di tingkat nasional maupun global.
2. Struktur Kurikulum Program Studi Hukum Keluarga
Kurikulum umumnya meliputi:
Pengantar Ilmu Hukum
Hukum Perdata
Hukum Perkawinan
Hukum Perceraian
Hukum Waris (Perdata & Syariah)
Perlindungan Anak
Mediasi & Alternatif Penyelesaian Sengketa
Hukum Adopsi
Hak & Kewajiban Orang Tua dan Anak
Hukum Perwalian dan Pengampuan
Studi Kasus Hukum Keluarga
Etika Profesi Hukum
Penelitian & Penyusunan Skripsi/Tesis
3. Manfaat Belajar Program Studi Hukum Keluarga
Memahami aturan hukum yang mengatur hubungan dalam keluarga, termasuk pernikahan, perceraian, dan warisan.
Mampu menyelesaikan sengketa keluarga melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Menguasai keterampilan mediasi dan negosiasi untuk mengurangi konflik hukum dalam keluarga.
Berkontribusi pada perlindungan hak-hak perempuan, anak, dan anggota keluarga lainnya.
4. Alasan Memilih Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga
Memiliki kepedulian terhadap masalah sosial dan keluarga.
Ingin menjadi advokat, mediator, atau konsultan hukum keluarga.
Tertarik pada kombinasi antara aspek hukum, psikologi, dan sosiologi.
Prospek kerja yang luas di lembaga hukum, lembaga sosial, dan organisasi perlindungan anak.
5. Peluang Karier Program Studi Hukum Keluarga
Lulusan dapat berkarier sebagai:
Advokat atau pengacara spesialis hukum keluarga
Mediator keluarga
Konsultan hukum perkawinan dan waris
Hakim atau panitera di pengadilan agama/perdata
Pegawai di lembaga perlindungan anak dan perempuan
Akademisi dan peneliti hukum keluarga
Pegawai di kementerian atau lembaga pemerintah yang mengurusi urusan keluarga dan pernikahan
Hukum Keluarga adalah bidang penting yang mempelajari aturan dan penyelesaian sengketa dalam lingkup keluarga, termasuk perkawinan, perceraian, warisan, dan perlindungan anak. Lulusan program studi ini memiliki keterampilan untuk mengatasi konflik secara adil dan manusiawi, baik melalui pengadilan maupun mediasi. Dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan keluarga di era modern, kebutuhan akan tenaga ahli hukum keluarga semakin besar, sehingga peluang kariernya terbuka lebar di berbagai sektor.