Hubungi Kami

BPJS Kesehatan Magelang Optimalkan Inovasi Pendanaan Masyarakat

(876Unimmafm) Sebagai salah satu upaya membantu pembiayaan iuran peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, BPJS Kesehatan berupaya mengoptimalkan Inovasi Pendanaan Masyarakat (PIPM) peduli jaminan kesehatan nasional.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Magelang Ni Ketut Budiani di Magelang, Selasa (15/11)
Menyampaikan ” Kami secara intens mendorong keterlibatan pemberi kerja, peserta dan berbagai pihak lainnya untuk turut berkontribusi mendukung Program JKN-KIS dalam mendaftarkan dan membiayai masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS”.

Hal tersebut juga sebagai bentuk implementasi dari sistem gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS.

Dasar hukum program ini adalah UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS kemudian Perpres nomor 82 tahun 2018. Tentang ketentuan bahwa BPJS Kesehatan berwenang untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan program JKN termasuk kerja sama dengan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemberi kerja serta pihak lain yang akan memberikan bantuan iuran.

Melalui program ini BPJS Kesehatan membuka partisipasi dari masyarakat yang memang memiliki finansial baik untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan.

Ia menyampaikan program ini bisa diikuti baik perorangan maupun badan usaha, badan hukum, baik yayasan, koperasi, BUMN, BUMD, untuk berpartisipasi dalam mendaftarkan penduduk yang belum memiliki JKN maupun kepada peserta JKN namun menunggak.

“Artinya kami mendorong masyarakat untuk berpartisipasi guna memiliki sense of belonging terhadap program JKN ini sehingga bisa mendorong kelanjutan program JKN,” katanya usai sosialisasi program JKN-KIS dan temu media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang.

Ia menuturkan program donasi ini sudah diikuti beberapa badan usaha dan pihaknya mengharapkan juga baik dari BUMN, BUMD, yayasan, koperasi dan lainnya yang berbadan hukum dan memiliki finansial baik untuk berpartisipasi.

Saat disinggung tentang pandemi Covid-19 , Ia menambahkan pandemi  berimbas pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk peserta JKN-KIS segmen PBPU. Ada yang di-PHK, ada yang mengalami kesulitan finansial, dan akhirnya tidak bisa membayar iuran JKN-KIS mereka sehingga status kepesertaannya menjadi tidak aktif. Di sisi lain, ada juga kelompok masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Di sinilah masyarakat dengan kondisi finansial yang berkecukupan, bisa ikut berperan membantu kelompok tersebut.
Program donasi ini suatu gerakan gorong-royong melalui partisipasi masyarakat badan usaha dan badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendatangkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta program JKN.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan Cabang Magelang terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, sampai Oktober 2021 sudah bekerja sama dengan 172 fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 17 rumah sakit dan klinik utama untuk melayani 1,7 juta jiwa atau sekitar 76 persen dari total penduduk 2,2 jiwa di wilayah Kantor Cabang Magelang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung.

Rinta

Leave a Reply

  • https://ssg.streamingmurah.com:8048
  • Copyright ©2025 by PT. Radio Unimma. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048
  • Copyright ©2025 by unimmafm. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048/stream
  • Copyright ©2025 by unimmafm All Rights Reserved