(876Unimnafm) Magelang – Petugas vaksinator Covid-19 diuntungkan dengan kehadiran Aplikasi Primary Care (P-Care) Vaksinasi. Aplikasi ini dirancang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Data yang di-input akan terintegrasi dengan tabulasi dan dashboard milik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Keunggulannya, pencatatan data peserta vaksinasi tidak akan tertukar. Karena berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nama-nama peserta yang mendapat jatah vaksin, tersaji dalam aplikasi tersebut. Sebaliknya, jika tidak muncul, maka bukan termasuk dalam kategori penerima vaksin Covid-19.
“Petugas tidak perlu lagi memasukkan data secara manual, cukup memasukkan NIK saja,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Dyah Miryanti, kemarin.
Bahkan, aplikasi ini sudah mampu membaca kode quick response (QR). Yang didapatkan dari aplikasi “PeduliLindungi”.
Dengan begitu, proses registrasi tidak butuh waktu lama. Perkembangan program vaksinasi secara nasional juga bisa langsung dilihat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelaksanaannya pun mudah dievaluasi.
Lalu, seperti apa perjalanan aplikasi P-Care Vaksinasi mendukung program ini ? Dyah menjelaskan, dimulai pada meja pertama atau meja registrasi. Vaksinator akan mencocokan identitas calon penerima vaksin dengan data yang ada di P-Care Vaksinasi. Selanjutnya, di meja kedua atau meja skrining. Di sini, peserta vaksinasi akan menjawab 16 pertanyaan yang tersaji dalam aplikasi P-Care Vaksinasi. “Pertanyaannya seputar riwayat kesehatan, contohnya apakah pernah terkonfirmasi Covid-19 atau belum, sedang hamil tidak, menyusui atau tidak, dan sebagainya,” ujarnya.
Hasil skrining langsung keluar. Berupa rekomendasi. “Bisa diberikan vaksinasi atau tidak, atau bisa diberikan vaksin, namun ditunda pemberianya,” ujarnya.
Setelah lolos skrining, dilanjutkan tindakan vaksinasi. Peserta vaksinasi diminta menunggu 30 menit untuk dipantau. Guna melihat reaksi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Observasi KIPI dilaporkan dalam P-Care Vaksinasi di meja keempat. Nomor batch vaksin juga wajib dimasukkan.
“Data dapat diunduh oleh faskes pelaksana, sehingga memudahkan untuk pemberitahuan vaksinasi dosis kedua, dan terlacak jenis vaksin yang digunakan. Terakhir, dicetakkan kartu vaksinasi Covid-19,” tuturnya.
Kabid Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ika Wulan Ndari berharap tenaga kesehatan dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara maksimal. Hal ini akan memudahkan petugas ketika nanti terjun ke masyarakat. “Karena sudah punya pengalaman menggunakan P-Care Vaksinasi.”
Wulan berkeliling untuk melihat efektivitas aplikasi. Ia menegaskan, aplikasi ini terpisah dengan P-Care yang dipakai untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). P-Care JKN-KIS bisa diakses oleh semua faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sementara P-Care Vaksinasi hanya bisa diakses oleh faskes yang ditunjuk melaksanakan vaksinasi. Baik faskes yang sudah, atau belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga telah mengirimkan data peserta JKN-KIS yang komorbid kepada KPC-PEN. Sehingga KPC-PEN dapat menskrining peserta JKN-KIS yang terlebih dahulu diberi vaksin. Ia mengklaim, data ini terjamin kerahasiaannya. (Radk.put)