(876UnimmaFm) , Donasi yang telah dikumpulkan oleh Lazismu untuk Palestina telah mencapai angka 13 miliar pada hari Senin (24/5). By Lazismu.org
Angka ini terus bertambah mengingat geliat Lazismu di seluruh Indonesia yang terus mengumpulkan donasi dari masyarakat.
Lazismu Jawa Tengah misalnya, berhasil mengumpulkan donasi dari masyarakat sebanyak Rp. 4.887.707.561,-. Lazismu Jawa Timur berhasil mengumpulkan donasi dari masyarakat sebanyak Rp. 2.443.981.878,-. Lazismu DIY berhasil mengumpulkan donasi dari masyarakat sebanyak Rp. 919.871.552,-. Sementara Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah sendiri berhasil mengumpulkan donasi sebanyak Rp. 2.471.043,-.
Donasi ini akan terus dikumpulkan hingga akhir pekan ini, disalurkan dalam bentuk bantuan rumah sakit, ambulan, bantuan pangan, dan obat-obatan.
Bantuan untuk Palestina tersebut bukan yang pertama disalurkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Program Koordinator Muhammadiyah Aid, Wachid Ridwan menjelaskan, pihaknya telah mengirim bantuan ke Palestina sejak puluhan tahun lalu. Bantuan tersebut terus mengalir ke sana hingga saat ini.
Dia menjelaskan, Persyarikatan Muhammadiyah melalui Program Muhammadiyah Aid yang didalamnya terdapat unsur Lazismu, MDMC, dan elemen Muhammadiyah lain secara masif menyalurkan bantuan kepada Palestina dimulai sejak 2017. Bantuan tersebut berupa beasiswa SPP bagi puluhan mahasiswa S1, S2 dan S3 yang kuliah di Universitas Islam Gaza.
“Lalu Muhammadiyah Aid juga memberi bantuan untuk pengobatan dan pembelian kaki palsu bagi mahasiswa dan masyarakat Palestina yang terkena serangan peluru tajam tentara Israel saat Great March setiap hari Jumat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Muhammadiyah Aid juga telah memberikan bantuan paket lebaran dan Ramadhan tahun lalu di Gaza dan Yerusalem, termasuk juga bantuan kurban.
Lazismu juga telah menyerahkan bantuan berupa pendirian Sekolah Lazismu Indonesia di Kamp Pengungsian warga Palestina, Beirut, Lebanon. Sekolah ini diresmikan pada November 2020 silam.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, sekolah yang dibangun atas kerjasama antara Lazismu dengan Lebanese Palestine Youth Forum tersebut fokus pada pengajaran Alquran dan Tafsir. Pengajarnya berasal dari Dar El Fatwa dan siswanya adalah warga Palestina dan Lebanon.
“Alhamdulillah kita sudah setiap tahun punya program ke sana. Kita juga punya program untuk pengungsi baik yang ada di Palestina maupun di negara tetangga,” jelas Hilman.
Menurut Hilman, isu Palestina akan menjadi agenda panjang bagi Lazismu. Ia berkomitmen agar Lazismu dengan Muhammmadiyah Aid akan terus mendiskusikan rancangan program-programnya di Palestina.
Beberapa waktu lalu sempet viral tentang, Para netizen sempat merespons dengan nada sumbang penyaluran dana yang terhimpun per Minggu (23/5/2021) yang baru sejumlah 10M.
Ada yang menganggap dana kemanusiaan tersebut sebaiknya disalurkan di negara sendiri, bukan negara lain.
Kritik itu mengundang akun-akun Twitter organisasi Muhammadiyah ikut menjelaskan himpunan dana yang akan disumbangkan ke Palestina itu.
“Muhammadiyah itu organisasi sosial-keagamaan. Jadi kalau ada masalah sosial-keagamaan yang terjadi, di mana pun itu, InsyaAllah Muhammadiyah dengan sigap akan membantu. Kemanusiaan itu lintas suku, agama, bangsa,” tulis akun Twitter @SuaraAisyiyah, Minggu (23/5/2021).
Akun tersebut mempertontonkan infografis sumbangsih Muhammadiyah untuk Indonesia. Isinya satu di antaranya amal usaha milik Muhammadiyah yang ikut berperan di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Amal usaha yang telah berdiri hampir di penjuru Indonesia disebutkan antara lain, 164 perguruan tinggi Muhammadiyah Aisyiyah dengan sekitar 17ribu dosen, 364 rumah sakit dan klinik, 384 panti asuhan, 20.198 masjid dan musala, 356 pondok pesantren, 2.766 SD/MI, 1.826 SMP/MTS, serta 1.407 SMA/SMK.
Selama pandemi, Muhammadiyah bankan berkiprah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), organisasi ini telah mengeluarkan dana kemanusiaan sekitar Rp346 triliun.
Tentang LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 730 Tahun 2016, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
.
Lazismu.org dan berbagai sumber
