Program Studi Hukum Keluarga merupakan bidang kajian hukum yang fokus pada persoalan keluarga, perkawinan, waris, perwalian, hingga penyelesaian sengketa rumah tangga. Jenjang studi ini biasanya tersedia di tingkat Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3) dengan konsentrasi khusus dalam rumpun ilmu hukum atau hukum Islam. Lama studi umumnya 3–4 tahun untuk sarjana, dengan kombinasi teori, praktik, dan penelitian.

Struktur Kurikulum Program Studi Hukum Keluarga
Kurikulum dirancang agar mahasiswa memahami regulasi hukum dan praktik penyelesaian masalah keluarga, mencakup:
Pengantar Ilmu Hukum
Filsafat Hukum dan Etika Profesi
Hukum Perdata dan Hukum Pidana Dasar
Hukum Perkawinan Nasional dan Perbandingan Hukum Perkawinan
Hukum Waris (Perdata, Adat, dan Islam)
Hukum Perwalian dan Adopsi
Mediasi dan Resolusi Konflik Keluarga
Hak Anak dan Perlindungan Perempuan
Hukum Acara Pengadilan Agama/Perdata
Praktikum Hukum (Simulasi Sidang, Konsultasi Hukum)
Skripsi/Tesis/Disertasi
Manfaat Belajar Program Studi Hukum Keluarga
Menguasai pengetahuan mendalam mengenai hukum yang mengatur kehidupan keluarga.
Mampu menganalisis dan memberikan solusi hukum atas permasalahan keluarga.
Terampil dalam mediasi konflik rumah tangga dan sengketa waris.
Mendukung penegakan keadilan dalam bidang perlindungan perempuan dan anak.
Memiliki kompetensi untuk menjadi praktisi maupun akademisi di bidang hukum keluarga.
Alasan Memilih Jurusan/Program Studi Hukum Keluarga
Relevansi tinggi dengan permasalahan sosial di masyarakat.
Prospek kerja luas di bidang hukum, baik di lembaga negara maupun swasta.
Berkontribusi langsung dalam penyelesaian konflik keluarga yang adil dan bijaksana.
Meningkatkan kepedulian sosial dengan melindungi hak-hak perempuan, anak, dan pihak rentan.
Memberi peluang untuk menjadi konsultan hukum yang berpengaruh di masyarakat.
Peluang Karier Program Studi Hukum Keluarga
Lulusan Hukum Keluarga memiliki banyak peluang karier, di antaranya:
Hakim atau Panitera di Pengadilan Agama/Perdata.
Pengacara/Advokat dengan spesialisasi kasus keluarga.
Konsultan atau Mediator Hukum Keluarga.
Akademisi dan Peneliti di bidang hukum keluarga.
Pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, atau lembaga perlindungan anak.
Aktivis atau praktisi di lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di isu keluarga, gender, dan anak.
Program Studi Hukum Keluarga tidak hanya memberikan bekal pengetahuan hukum, tetapi juga keterampilan praktis dalam menangani persoalan keluarga yang kompleks. Dengan relevansi yang kuat terhadap kehidupan masyarakat, lulusan Hukum Keluarga berpeluang menjadi tenaga profesional yang berperan penting dalam mewujudkan keadilan, melindungi hak asasi, serta menjaga keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, jurusan ini merupakan pilihan tepat bagi calon mahasiswa yang ingin berkarier di bidang hukum dengan dampak sosial yang nyata.