Program Studi Hukum Tata Negara merupakan cabang ilmu hukum yang mempelajari struktur, fungsi, kewenangan, serta mekanisme kerja lembaga negara dan hubungan antara negara dengan warga negara. Jenjang studi Hukum Tata Negara umumnya tersedia pada program Strata Satu (S1) Hukum dengan konsentrasi, serta dilanjutkan hingga Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) bagi yang ingin memperdalam riset, pengembangan teori, dan praktik ketatanegaraan.

Struktur Kurikulum Program Studi Hukum Tata Negara
Kurikulum Hukum Tata Negara disusun untuk membekali mahasiswa dengan teori hukum, analisis kritis, dan keterampilan praktis dalam memahami sistem ketatanegaraan. Mata kuliah yang biasanya diajarkan meliputi:
Pengantar Ilmu Hukum
Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
Teori dan Filsafat Hukum
Sistem Pemerintahan Indonesia
Hukum Konstitusi dan Perbandingan Konstitusi
Hukum Perundang-undangan
Hukum Pemilu dan Partai Politik
Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
Metode Penelitian Hukum
Selain itu, mahasiswa juga diarahkan untuk mengikuti praktik kerja lapangan, magang di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, serta menyusun karya ilmiah atau skripsi.
Manfaat Belajar Program Studi Hukum Tata Negara
Memahami dasar-dasar sistem ketatanegaraan dan hukum konstitusi di Indonesia.
Menguasai keterampilan analisis hukum untuk menilai kebijakan publik dan regulasi.
Meningkatkan wawasan tentang demokrasi, HAM, serta peran lembaga negara.
Memiliki kemampuan advokasi dalam isu-isu ketatanegaraan dan politik hukum.
Alasan Memilih Jurusan/Program Studi Hukum Tata Negara
Relevansi tinggi dengan kondisi politik dan hukum di Indonesia yang dinamis.
Menjadi bekal penting bagi mereka yang ingin berkarier di pemerintahan, lembaga legislatif, atau bidang hukum konstitusi.
Menawarkan peluang untuk berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan sistem hukum nasional.
Memberikan kesempatan untuk berkiprah dalam isu-isu publik dan kebijakan negara.
Peluang Karier Program Studi Hukum Tata Negara
Lulusan Hukum Tata Negara memiliki prospek karier yang luas, di antaranya:
Hakim Mahkamah Konstitusi atau Pengadilan Tata Usaha Negara.
Anggota legislatif atau staf ahli DPR/DPRD.
Peneliti dan akademisi di bidang hukum ketatanegaraan.
Advokat atau konsultan hukum di bidang tata negara dan perundang-undangan.
Pegawai negeri sipil di kementerian, lembaga negara, atau instansi pemerintahan.
Aktivis atau pekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam isu demokrasi, HAM, dan kebijakan publik.
Program Studi Hukum Tata Negara merupakan bidang studi strategis yang menghubungkan hukum, politik, dan tata kelola negara. Melalui pemahaman mendalam tentang konstitusi, demokrasi, dan sistem pemerintahan, lulusan program ini tidak hanya memiliki kompetensi hukum, tetapi juga peran penting dalam menjaga keberlangsungan negara hukum yang demokratis. Dengan prospek karier yang luas, jurusan ini menjadi pilihan tepat bagi mereka yang bercita-cita mengabdi pada negara, baik sebagai praktisi hukum, pejabat publik, maupun akademisi.