(876Unimma) Jakarta – Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas dan menjaga perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat apresiasi nasional. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Keberhasilan nasional tersebut turut dirasakan di tingkat daerah, salah satunya Kota Magelang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr. Istikomah, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Magelang telah berada di atas 98 persen sejak tahun 2018. Menurutnya, tantangan saat ini bukan lagi mengejar angka cakupan, melainkan menjaga keberlanjutan kepesertaan agar warga tetap aktif dan terlindungi.
“Posisi kami sekarang adalah mempertahankan. Strategi utama mempertahankan UHC adalah menjaga proporsi masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan,” ujar dr. Istikomah. Ia menjelaskan, komposisi peserta JKN di Kota Magelang terdiri dari sekitar 24–25 persen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat, sekitar 25 persen dari BPU dan BPPMDA, serta sisanya berasal dari peserta mandiri dan kelompok pekerja penerima upah.
Atas konsistensi tersebut, Kota Magelang kembali menerima UHC Award tingkat Nadya dari BPJS Kesehatan RI pada 27 Januari 2026, setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa selama tiga tahun berturut-turut. Namun demikian, dr. Istikomah mengakui adanya dinamika kebijakan, terutama setelah kuota PBI pusat mengalami penurunan dari sekitar 33 ribu peserta menjadi 28 ribu peserta.
“Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan perhitungan anggaran. Saat ini Pemkot Magelang mengalokasikan sekitar Rp15 miliar per tahun dari APBD untuk mendukung kepesertaan jaminan kesehatan, dengan rata-rata 33.000 hingga 35.000 warga yang disubsidi setiap bulan,” jelasnya.
Menurut dr. Istikomah, UHC tidak hanya menjamin akses layanan kesehatan, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mendukung pengendalian kemiskinan. Melalui integrasi dengan berbagai program unggulan seperti puskesmas pagi-sore, layanan home care, puskesmas keliling, hingga rumah sakit kelas rakyat, Pemerintah Kota Magelang berupaya memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sinergi pusat dan daerah yang terus diperkuat, Program JKN diharapkan semakin berkelanjutan dan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia.
