Gunung Kawi, yang terletak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikenal luas karena hubungannya yang erat dengan kepercayaan mistis dan tradisi ritual pesugihan. Sebagian besar orang mengaitkan kawasan ini dengan cerita-cerita yang berkisar pada pencarian kekayaan dan kesuksesan melalui praktik spiritual yang dianggap magis. Meskipun demikian, ada sisi lain dari Gunung Kawi yang menyimpan potensi luar biasa, yaitu sebagai tempat wisata religius dan magis yang memadukan kepercayaan tradisional, spiritualitas, serta potensi pariwisata yang dapat berkontribusi pada pembangunan daerah. Potensi tersebut sangat diapresiasi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, yang melihat peluang untuk mengembangkan Desa Wonosari, yang berada di kaki Gunung Kawi, menjadi destinasi wisata berbasis magis religi.
Gunung Kawi dan Desa Wonosari: Pusat Kepercayaan Magis dan Religi
Gunung Kawi adalah salah satu gunung yang paling dikenal di Jawa Timur karena kepercayaan pesugihan yang berkembang di sekitar kawasan tersebut. Selama bertahun-tahun, Gunung Kawi telah menjadi tempat bagi mereka yang mencari kesuksesan instan melalui cara yang tidak biasa, seperti melakukan ritual pesugihan dengan perjanjian-perjanjian tertentu. Dalam praktik pesugihan, banyak orang yang datang untuk meminta bantuan makhluk gaib atau kekuatan spiritual untuk mencapai keberuntungan dan kekayaan. Ritual tersebut sering kali berlangsung di tempat-tempat yang dianggap sakral, dengan suasana mistis yang mengelilingi lokasi tersebut. Beberapa mitos yang beredar mengaitkan Gunung Kawi dengan entitas gaib seperti tuyul, yang dianggap sebagai makhluk yang dapat memberikan kekayaan bagi pemiliknya melalui cara-cara tertentu.
Meskipun begitu, tidak semua orang yang datang ke Gunung Kawi terlibat dalam praktik pesugihan. Kawasan ini juga memiliki sejarah yang kaya, serta sejumlah tempat ibadah yang dihormati oleh berbagai kalangan. Di sekitar Gunung Kawi, terdapat tempat-tempat religius seperti masjid dan klenteng yang digunakan oleh masyarakat setempat untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Desa Wonosari, yang terletak di kaki Gunung Kawi, menjadi pusat aktivitas spiritual tersebut, baik bagi mereka yang datang untuk beribadah maupun bagi mereka yang terlibat dalam praktik pesugihan. Desa ini sangat terkenal karena nilai-nilai budaya dan tradisi yang telah hidup dan berkembang selama berabad-abad, menciptakan komunitas yang unik dengan kepercayaan yang kuat terhadap hal-hal gaib dan spiritual.
Widodo Ekatjahjana, Kepala BPHN, menceritakan pengalamannya ketika mengunjungi Desa Wonosari. Saat itu, ia merasakan aura mistis yang sangat kuat ketika memasuki kawasan ini. “Ini pertama kali seumur-umur saya menginjak tanah mistis Gunung Kawi yang konon dari cerita orang-orang, ini tempat melakukan ritual sesembahan, dan sembahyang untuk mendapatkan pesugihan dengan membuat perjanjian khusus. Bulu kudukku mulai merinding,” ungkap Widodo. Namun, meskipun suasana tersebut terasa sangat kental dengan aura mistis, Widodo juga merasakan adanya sisi lain yang lebih damai dan spiritual ketika ia ikut serta dalam ibadah shalat maghrib di Masjid Agung yang berada di dalam kompleks Gunung Kawi. Ini menunjukkan bahwa meskipun kepercayaan mistis sangat dominan di kawasan ini, aspek religius yang lebih universal tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.
Desa Wonosari Sebagai Desa Wisata Religi Magis
Desa Wonosari, dengan segala keunikan budaya dan kepercayaannya, telah dicanangkan sejak 24 Maret 2002 sebagai Desa Wisata Religi. Pemerintah Kabupaten Malang, melalui langkah-langkah yang lebih sistematis, berupaya untuk mengembangkan Desa Wonosari menjadi destinasi wisata yang tidak hanya menarik bagi wisatawan lokal, tetapi juga internasional. Konsep desa wisata religius ini bertujuan untuk memadukan kepercayaan tradisional dengan elemen-elemen pariwisata yang lebih modern, sehingga dapat menarik minat banyak orang dari berbagai latar belakang dan keyakinan.
Widodo melihat potensi besar yang terpendam di balik mitos dan tradisi ritual yang telah berkembang di Gunung Kawi dan Desa Wonosari. Menurutnya, masyarakat setempat memiliki sistem nilai yang unik, di mana kepercayaan magis dan religius saling berpadu dengan kehidupan sosial mereka. “Sistem nilai, tradisi, dan ritual serta sistem keyakinan magis religi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Gunung Kawi dan sekitarnya tidak hanya membentuk kesadaran hukum masyarakat di sana, tetapi juga menjaga kehidupan sosial yang damai, toleran, dan harmoni,” ujar Widodo. Keberagaman keyakinan yang ada di wilayah ini justru menjadi faktor yang memperkaya dinamika sosial masyarakat. Mereka dapat hidup rukun, saling menghormati, dan bekerja sama meskipun memiliki latar belakang agama, budaya, dan kepercayaan yang berbeda-beda.
Selain itu, Widodo juga menyoroti adanya simbol Garuda Pancasila yang terpasang di dalam bangunan pemakaman Eyang Jugo di kompleks Gunung Kawi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat Gunung Kawi memiliki tradisi dan kepercayaan yang khas, mereka tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Ini membuktikan bahwa tradisi dan kepercayaan lokal yang kuat dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai kebangsaan yang mengedepankan kesatuan dan kerukunan.
Mengembangkan Gunung Kawi Sebagai Wisata Magis Religi
Widodo berpendapat bahwa Kabupaten Malang memiliki peluang besar untuk mengembangkan Gunung Kawi dan Desa Wonosari menjadi pusat wisata magis religi yang berkelas dunia. Jika dikembangkan dengan bijaksana, kawasan ini dapat menjadi ikon pariwisata yang memadukan unsur kepercayaan tradisional dengan elemen-elemen religi yang universal. Gunung Kawi dapat menjadi destinasi yang menarik bagi wisatawan yang tertarik untuk menggali lebih dalam tentang spiritualitas dan budaya lokal yang hidup di sekitar kawasan ini.
Menurut Widodo, Kabupaten Malang dapat mengembangkan Gunung Kawi sebagai destinasi wisata religi yang tak kalah menariknya dengan tempat-tempat wisata religi terkenal di dunia seperti Bali dengan pura-puranya, Yogyakarta dengan candi-candinya seperti Borobudur dan Prambanan, atau bahkan destinasi luar negeri seperti Hagia Sophia di Istanbul, Fatima di Portugal, dan kuil-kuil di Bangkok. Semua destinasi tersebut memiliki daya tarik yang menggabungkan unsur spiritualitas dengan pariwisata. Begitu pula dengan Gunung Kawi yang memiliki daya tarik kuat melalui tradisi pesugihan dan ritual spiritual yang telah berlangsung selama berabad-abad. “Jadikan Gunung Kawi sebagai ikonik kawasan wisata magis religius milik Kabupaten Malang yang berkelas destinasi wisata religi dunia,” ungkap Widodo.
Langkah-langkah Pengembangan Desa Wisata Magis Religi
Pengembangan Desa Wonosari sebagai desa wisata magis religi membutuhkan berbagai langkah yang terencana dan terukur. Pertama, penting untuk memperbaiki dan memperkuat infrastruktur dasar yang mendukung kelancaran sektor pariwisata, seperti akses jalan, fasilitas akomodasi, dan sarana pendukung lainnya. Infrastruktur yang memadai akan membuat wisatawan merasa nyaman dan aman selama berkunjung, serta mempermudah mereka untuk mengakses lokasi wisata yang ada.
Kedua, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat setempat perlu dilakukan agar mereka dapat turut serta dalam mengelola dan mempromosikan desa wisata ini. Masyarakat Desa Wonosari memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai tradisi dan kepercayaan lokal yang dapat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Oleh karena itu, pelibatan mereka dalam pengelolaan desa wisata akan memberikan dampak positif, baik dari sisi ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu, mereka juga dapat menjadi pemandu wisata yang mengedukasi pengunjung tentang sejarah dan tradisi yang ada di Gunung Kawi.
Ketiga, menjaga keberlanjutan dan kelestarian budaya serta kepercayaan lokal menjadi hal yang sangat penting. Sebagai desa wisata religi, Desa Wonosari dan Gunung Kawi harus mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian nilai-nilai budaya dan spiritual yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait dalam menjaga kelestarian tradisi dan adat istiadat yang ada, serta memastikan bahwa pengunjung dapat menikmati pengalaman yang otentik tanpa merusak nilai-nilai lokal yang ada.
Peran Hukum dalam Pengembangan Wisata Magis Religi
Pentingnya kesadaran hukum dalam pengembangan desa wisata magis religi juga tidak bisa diabaikan. BPHN bersama lembaga terkait lainnya berkomitmen untuk mendukung pengembangan wisata magis religi di Gunung Kawi dengan program-program pembinaan hukum yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila. “Kesadaran hukum masyarakat Gunung Kawi dan sekitarnya bukan bersumber dari regulasi dan hukum negara, juga bukan bersumber dari aparat penegak hukum yang ada, tetapi tumbuh dan berkembang dari sistem nilai, tradisi, dan sistem keyakinan magis religi yang hidup dalam masyarakatnya.
