(876Unimmafm) Magelang – Semenjak Covid -19 menjadi pandemic di seluruh dunia, perekomian ikut berdampak bahkan banyak diantara pengusaha yang terpaksa gulung tikar dan memutar otak untuk tetap bertahan, semua kegiatan perekonomian seperti mall, tempat makan, tempat wisata bahkan harus terbengkalai dan mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaannya.

Saat ini bisa kita lihat perekonomian mulai kembali berjalan dengan serangkaian aturan yang ditetapkan pemerintah, tujuannya tentu untuk menyelasarakan antara Kesehatan dan kegiatan perekonomian sehingga masyarakat bisa kembali bangkit, kembali beraktifitas dan mendapat penghasilan. Namun, jika kita lihat waktu kebelakang banyak dintara yang mulai abai dengan protokol Kesehatan seperti tidak menjaga jarak, membuat kerumunan bahkan sampai tidak memakai masker.
dr Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru mengatakan, banyak sekali panduan-panduan yang telah dibuat oleh pemerintah untuk tetap menjalankan kegiatan namun tetap terjaga dari COVID-19 salah satunya yang sudah kita kenal adalah 3M yaitu Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“bahkan kemudian dikeluarkan panduan-panduan yang lebih spesifik untuk tempat kita berktifitas seperti ketika harus bekerja ke kantor, dibuat seperti apa panduan protokol Kesehatan yang harus diterapkan, kemudian panduan ketika di fasilitas umum, Ketika di transportasi dan rumah makan, dan lain lain.” ujarnya dalam Talkshow yang disiarkan melalui Radio Kesehatan pada Senin (07/06)
Pemerintah baik melalui Kementerian terkait maupun pemerintah daerah setempat juga bekerja memastikan standar pelayanan sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru. Seperti misalnya tempat-tempat usaha harus memenuhi sudah sesuai standar CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Sehingga baik pengunjung yang datang maupun pemilik usaha bisa aman dan sehat.
Selain mengikuti protokol Kesehatan yang berlaku, mendapat suntikan vaksin COVID-19 tentu menjadi salah satu cara untuk melindungi diri seperti yang disampaikan dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, dimana saat ini Indonesia sudah memasuki vaksinasi tahap ketiga yang diperuntukkan untuk masyarakat di daerah yang rentan serta vaksin gotong royong sebagai bentuk percepatan vaksinasi dengan bekerja sama dengan sektor swasta.
Jangan lengah terapkan Protocol Kesehatan karena aturan ini dibuat untuk memudahkan bukan menyulitkan pergerakan. Agar kita bisa kembali aktif berkegiatan dan memajukan kembali roda perekonomian sekaligus melawan virus COVID-19. (Sumber: Talkshow Radio Kesehatan via Unimma fm)