Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah berpendapat, apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya Covid-19 belum mereda, maka salat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan. Namun, Majelis Tarjih memutuskan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. “Salat Idul Fitri ini kan sunnah (muakkadah), […]