Hubungi Kami

Peserta JKN Kis Wajib Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Berobat ke FKTP

(87,6 UnimmaFm) MAGELANG, – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini wajib melalukan skrining riwayat kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui potensi risiko empat penyakit kronis. Yakni diabetes melitus (DM), ginjal kronik, hipertensi, jantung koroner.

@unimma_id

Skrining riwayat kesehatan ini dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, website, Chat Assistant JKN (Chika), atau datang langsung ke fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani menyebut, skrining ini sangat penting dilakukan peserta JKN-KIS, minimal setahun sekali. “Sekarang diwajibkan, agar skrining riwayat kesehatan membudaya di masyarakat,” dalam acara media gathering dan sosialisasi program JKN-KIS, di d’Brajan Cafe dan Resto, Kamis, (9/6).

Data riwayat kesehatan tersebut akan otomatis terkirim ke BPJS kesehatan dan langsung terlink dan terback up, sehingga peserta maupun dokter bisa mengetahui resiko penyakit diabetes melitus, jantung, hipertensi dan ginjal kronik. tambahnya.

Sebelum ini, skrining riwayat kesehatan bagi peserta JKN-KIS memang tidak diwajibkan. Namun, kebanyakan masyarakat baru menyadari mengidap keempat penyakit tersebut ketika masuk pada fase lanjut. Dengan melakukan skrining, dapat diketahui tingkat risiko penyakit peserta. Mulai dari tingkat rendah, sedang, sampai tinggi.

“Kalau hasil skrining menunjukkan risiko rendah, dianjurkan menjalani pola hidup sehat. Tapi kalau risikonya sedang atau tinggi, peserta diminta untuk segera ke fasilitas tingkat pertama (FKTP) untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter,” jelasnya.

Manfaat adanya skrining riwayat kesehatan, FKTP akan mengetahui kondisi kesehatan para pasiennya. Sebaliknya, manfaat akan dirasakan oleh peserta supaya mendapatkan penanganan cepat dan tepat. Lalu mencegah sebelum kesehatan jatuh pada kondisi terburuk. Sehingga angka harapan hidup menjadi panjang.

“Dengan begitu, FKTP sebagai care coordinator dapat berjalan,” imbuhnya, didampingi Kabid Penjaminan Manfaat Primer (PMP) Nurhadi Hidayat.

Dampak dari penyakit kronis yang tak terkelola, akan memicu penyakit-penyakit lainnya. Selain kondisi kesehatan peserta JKN-KIS memburuk, biaya kesehatan yang dikeluarkan untuk pengobatan juga membengkak.

Sementara itu, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Magelang Sugeng Ngarsono menginformasikan, nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta program JKN-KIS. Artinya, peserta dapat menyebutkan NIK KTP elektronik kepada petugas pendaftaran di faskes ketika berobat. Selain itu, dapat menunjukkan KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN atau kartu fisik KIS.

Selanjutnya, Kabid Penagihan dan Keuangan Devi Andreastuty menambahkan, BPJS Kesehatan menggulirkan program Rencana Pembayaran Bertahab (Rehab). Sebuah program cicilan membayar tunggakan iuran bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) atau dikenal sebagai peserta mandiri.

“Program ini bisa diikuti peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan dengan periode pembayaran tahapan paling banyak 12 bulan,” jelas Devi.

Pengajuan Program Rehab ini dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan Care Center BPJS Kesehatan 165 . Pengguna dapat memilih fitur Rencana Pembayaran Bertahap. Kata Devi, pembayaran tunggakan bertahap ini sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga.

“Selama periode pembayaran tunggakan bertahap, status kepesertaan masih belum aktif ,” ujarnya.

Status kepesertaan akan aktif setelah peserta menyelesaikan kewajiban cicilan tunggakan atau melakukan pelunasan tagihan sampai dengan iuran bulan berjalan. (put)

Rinta

Leave a Reply

  • https://ssg.streamingmurah.com:8048
  • Copyright ©2025 by PT. Radio Unimma. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048
  • Copyright ©2025 by unimmafm. All Rights Reserved
  • http://45.64.97.82:8048/stream
  • Copyright ©2025 by unimmafm All Rights Reserved