( 876UnimmaFm) Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang bergejala ringan dan tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, asalkan memenuhi beberapa syarat, yakni syarat klinis dan syarat rumah. “Di mana syarat klinis ini pasien maksimal berusia 45 tahun, tidak memiliki komorbid, memiliki akses telemedisin, dan harus komitmen untuk menjalani isolasi mandiri, dengan tidak jalan-jalan, berkeliaran […]