(876Unimmafm) Magelang – Dokter Reisa Jelaskan Perbedaan Karantina dan Isolasi Mandiri

Jakarta (Radio Kesehatan) – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan istilah karantina mandiri dan isolasi mandiri merupakan hal yang berbeda meski memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
dr. Reisa menjelaskan karantina mandiri adalah upaya memisahkan individu yang sehat atau yang belum memiliki gejala COVID-19 tetapi punya riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif. Serta saat individu tersebut memiliki riwayat bepergian ke wilayah yang sudah terjadi transmisi lokal. Misalnya, seseorang yang baru datang ke Indonesia dari luar negeri.
Sedangkan isolasi mandiri, menurut dia, adalah upaya untuk memisahkan individu yang sakit atau seseorang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 dari orang yang sehat.
“Jadi berbeda, karantina itu memisahkan yang sehat sedangkan kalau isolasi justru yang sudah sakit,” jelas dr. Reisa dalam Talkshow Radio Kesehatan, Senin (21/06/2021).
Perbedaan juga ada pada durasi waktu yang dibutuhkan untuk menjalankannya. Menurut dr. Reisa berdasarkan Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disesase (COVID-19) Revisi ke-5, isolasi mandiri dilakukan minimal 10 hari, baik pada individu dengan gejala maupun tanpa gejala.
Sementara untuk karantina mandiri, misalnya bagi individu yang bepergian dari luar negeri dan datang ke Indonesia, maka harus melakukan karantina mandiri selama 5 hari. Setelah itu, dibolehkan kembali melakukan tes COVID-19. Jika hasilnya negatif, maka selesai masa karantinanya.
“Jadi beda dari sisi lama waktunya juga,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa dalam melakukan isolasi mandiri maka individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 meskipun tidak bergejala tetap harus lapor ke fasilitas kesehatan setempat dan kosultasikan kepada dokter.
“Jadi, yang memastikan untuk menentukan boleh atau tidaknya isolasi mandiri itu dari dokternya bukan ditentukan sendiri gitu ya. Ini yang sering salah kaprah soalnya,” tambahnya.
dr. Reisa mengingatkan akan pentingnya disiplin terapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19, sebisa mungkin di rumah saja, kurangi mobilitas dan segera ikut program vaksinasi pemerintah bila sudah tiba waktunya. (tp)
(Sumber: Talkshow Radio Kesehatan Via Unimma FM Magelang)