(876Unimmafm) Magelang – Sebagai upaya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali menggalakkan operasi gempur untuk periode tahun 2021 yang dilaksanakan oleh seluruh satker vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 silam.
Hal tersebut ditegaskan oleh Siswanto
Pejabat Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama di Talkshow Gempur Rokok Ilegal kerjasama Bea Cukai dan Diskomista kota Magelang di 87,6 Fm Radio Unimma, Senin (25/10).
Pada tahun 2020 lalu, tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia berdasarkan survei rokok ilegal yang dilakukan P2EB UGM sebesar 4,86%.
Upaya menurunkan rokok ilegal kemudian merupakan arahan Menteri Keuangan agar tingkat peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga angka 3%, imbuh Siswanto.
Berlaku undang-undang baik tau atau tidak tau kalo sudah tercatat dalam lembaran negara maka dianggap sudah tau, sehingga Setiap orang yang menjual , mengedarkan atau pembeli rokok ilegal yang salah peruntukannya ancaman pidananya adalah 1- 5 tahun penjara dan atau denda 2 sampai 10 kali lipat dari cukai yang harus dibayar. Dan 8 tahun penjara ancaman untuk pembuat, pengedar dan atau memberikan rokok palsu, jelas Siswanto.
Apabila pasar rokok ilegal berhasil ditekan, maka diharapkan rokok legal akan mengisi pasar tersebut, sehingga penerimaan cukai akan optimal untuk dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk DBHCHT dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Pemberian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada daerah penghasil adalah salah satu jalan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk meminimalkan kesenjangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi pendapatan negara.
Evin Sapta anggota komisi C kota Magelang yang juga menjadi narasumber di Talkshow tersebut, mengatakan dana DBHCHT kota Magelang tahun ini adalah 6,6 Milyar dan peruntukannya diatur serta dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Untuk kota Magelang, Dana tersebut kita manfaatkan betul untuk pembangunan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan, seperti bina lingkungan, sosialisasi, pemberdayaan UMKM , bahkan yang menarik ada ploting di bidang pembinaan kebudayaan, tambah legislator dari partai PDI P tersebut.
Di tambahkan, bidang-bidang yang dibiayai oleh dana DBHCHT di kota Magelang seperti pemberian bantuan-bantuan misal ke pelaku UMKM, kesehatan, bidang kebudayaan dan masih banyak lainnya.
Masih menurut Anggota dewan ini, Sifatnya kami DPRD hanya menerima ploting-ploting anggaran yang telah disusun eksekutif, sehingga kami hanya terlibat untuk memberikan masukan, tapi teknis untuk apa saja, ini kemana dulu, ini diranah eksekutif, kami hanya mendorong dan mengawasi.
Evin juga mengutarakan keprihatinannya pada prestasi olah raga termasuk pembinaan sampai dengan apresiasi pasca prestasi berlangsung yang belum maksimal dalam tataran APBD, apakah bisa jika menggunakan dana DBHCHT, nah kami mendorong yang seperti ini.
Ketika dikonfirmasi apakah pemanfaatan dana DBHCHT sudah merata untuk pembangunan kota Magelang, ia justru menangkap fenomena bahwa masyarakat belum paham bahwa bantuan yang mereka terima adalah dari pemerintah bukan dari dana tersebut, sehingga kami ketika turun dilapangan juga menyampaikan bahwa pembangunan ini sumber dananya dari ini agar masyarakat tahu dan paham.
Lanjut Evin , yang menjadi Pr adalah treatment agar masyarakat penerima bantuan karena rata-rata masyarakat menengah ke bawah tidak berdampak pada kemalasan, sehingga perlu kami pacu pemahamannya melalui dinas terkait , kami selalu mewanti-wanti agar programnya untuk pemberdayaan masyarakat dan kerjasama dengan pihak ketiga sesuai peraturan yang berlaku.
Efektivitas penggunaan dana DBHCHT dikota Magelang dikatakan sudah efektif jika parameternya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya yang disesuaikan dengan juklist dan peraturan peruntukan penggunaan dana tersebut.
Pada sesi pertanyaan Dea Magelang pendengar Talkshow radio mempertanyakan apakah ada program dana DBHCHT untuk milenial, Evin menyatakan ” sya tangkap ini sebagai aspirasi bagi kami, kami akan dorong tentunya, apakah varian kegiatannya sesuai dengan parameter yang sesuai dan kami yakin bisa, tenang saja mb Dea aspirasi ini kami terima dan kami akan diskusikan agar bisa direalisasikan.
Dengan adanya operasi yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia akan menghilangkan adanya kemungkinan balloon effect yang terjadi, sehingga BKC ilegal tidak lagi beredar di seluruh Indonesia.
Peran pemerintah pun diharapkan mampu mendekatkan masyarakat dengan piranti teknologi sehingga sosialisasi dan proses pembangunan pun dapat berjalan beriringan, sehingga pemanfaatan dana DBHCHT sesuai peruntukannya dan benar-benar kembali ke masyarakat.
