(876Unimmafm) Jakarta, 18 Agustus 2021 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan DJP IT
Summit 2021 sebagai ajang berbagi masukan dari para pakar teknologi untuk pengembangan
sistem perpajakan DJP yang maju, adil, dan efisien di masa mendatang. Acara ini
berlangsung secara virtual di www.djpitsummit2021.com pada tanggal 18 s.d. 31 Agustus 2021.seperti ditulis dirilis berita DPJ Pusat.
“Dilaksanakan pada bulan Agustus, DJP IT Summit 2021 bermaksud ikut menyemarakkan
peringatan 76 Tahun Kemerdekaan RI. DJP IT Summit tahun 2021 merupakan pameran
teknologi yang kali pertama DJP selenggarakan. Kami berharap kegiatan positif ini dapat kami
gelar kembali di masa mendatang,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam
laporannya kepada Menteri Keuangan.
Lebih lanjut, Suryo mengatakan bahwa DJP IT
Summit 2021 memiliki tiga agenda utama, yaitu lomba IT (hackhaton), simposium (online
symposium), dan pameran teknologi (virtual exhibition) yang semuanya dilaksanakan secara
virtual.
Hackathon, merupakan lomba pembuatan algoritma atau modeling atas data yang telah
disediakan dan dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan pada lingkungan yang disediakan.
Di bawah tema besar artificial intelligence and data analytics, hackathon memiliki dua subtema
yang dilombakan, yaitu VAT and Cross Border Fraud Detection dan Tax Court Verdict
Prediction.
Selanjutnya online symposium, yakni kegiatan berupa pemaparan usecase atau journey yang
telah diimplementasikan sesuai tema. Konsep kegiatan online symposium berupa diskusi
daring melalui aplikasi Zoom Meeting serta tayangan langsung melalui akun Youtube DJP.
Kegiatan hackathon dan online symposium berlangsung selama tiga hari mulai 18 Agustus
2021 sampai dengan 20 Agustus 2021.
Kedua kegiatan ini bertujuan mencari masukan dari masyarakat dalam rangka pengembangan sistem informasi dan teknologi DJP.
Kemudian virtual exhibition, merupakan pameran teknologi dari pemilik teknologi atau
pengimplementasi teknologi melalui booth virtual pada DJP Convention Centre.
Pameran ini mengusung tema Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Era Pandemi yang berlangsung 18 -31 Agustus 2021.
DJP IT Summit 2021 diikuti oleh peserta yang terdiri dari kementerian atau lembaga, bankbank negara maupun swasta, asosiasi, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas. Gelaran
ini merupakan salah satu cara DJP sebagai bagian dari Kementerian Keuangan untuk
mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan.
DJP perlu mendorong percepatan
transformasi sistem perpajakan yang berbasis teknologi (core tax administration system).
Transformasi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pondasi sistem perpajakan Indonesia yang efektif, efisien, handal, dan adil.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa DJP terus
beradaptasi dengan melakukan pembelajaran penggunanan data di era digital baik untuk
pelayanan perpajakan, pembangunan ekonomi Indonesia, serta pemungutan pajak secara
adil dan efisien.
DJP IT Summit 2021 merupakan pembuktikan kepada publik bahwa instansi pemerintah mampu melakukan inovasi dan kreativitas di tengah disrupsi teknologi informasi
dan saat menghadapi pandemi Covid-19.
Melalui DJP IT Summit 2021, DJP juga ikut mendorong semangat generasi muda dalam
menguasai artificial intelligence. Dua hal yang akan menjadi fokus DJP dalam pengembangan
IT ke depannya adalah pemanfaatan artificial intelligence dan data analytics. Diharapkan
kedua hal tersebut menjadi pilar utama dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
DJP mengajak masyarakat untuk mengunjungi dan mengikuti acara DJP IT Summit 2021
guna menambah wawasan tentang perjalanan transformasi digital DJP sebagai mitra
pembangunan masyarakat.
#PajakKitaUntukKita